Sekolah MAUNG, Nilai yang Berubah, dan Hak Orang Tua untuk Mendapat Penjelasan
Oleh: Irfan Disnizar
Opini Pribadi sebagai Pemerhati Hukum dan Kebijakan Pendidikan
Beberapa hari terakhir, publik ramai membicarakan Sekolah MAUNG di Jawa Barat. Isunya bukan hanya soal program baru. Bukan juga hanya soal sekolah mana yang ditunjuk menjadi pelaksana. Yang paling sensitif justru soal nilai anak yang berubah di sistem seleksi.
Bagi pemerintah, penjelasannya mungkin terasa cukup jelas. Nilai diproses oleh sistem. Ada sinkronisasi data. Ada pemutakhiran. Ada penyesuaian skor agar sesuai dengan ketentuan. Dinas Pendidikan Jawa Barat juga telah menjelaskan bahwa perubahan skor pada jalur prestasi non-akademik bukan pemotongan sepihak, melainkan penyesuaian data riil agar penilaian sesuai aturan yang berlaku. Beberapa contoh yang disebut antara lain terkait kategori Taekwondo, Ketua OSIS, dan Pramuka Garuda.
Tetapi bagi orang tua, persoalannya tidak sesederhana itu.
Orang tua melihat layar. Kemarin nilai anaknya sekian. Hari ini berubah. Kemarin posisinya masih terasa aman. Hari ini tiba-tiba tergeser. Bagi sistem, itu mungkin hanya angka yang diperbarui. Bagi orang tua, itu seperti kursi yang tiba-tiba ditarik.
Di sinilah letak persoalan besarnya.
Kalimat “itu digenerate oleh sistem” bisa saja benar. Tetapi kalimat itu belum tentu cukup untuk menenangkan publik. Sebab sistem, dalam layanan publik, tidak boleh menjadi kotak hitam. Sistem dibuat manusia. Rumusnya dimasukkan manusia. Datanya diinput manusia. Kategorinya ditentukan manusia. Maka ketika hasil sistem berdampak pada masa depan anak, sistem itu juga harus bisa dijelaskan oleh manusia.
Yang dibutuhkan orang tua bukan penjelasan teknis yang rumit. Bukan bahasa aplikasi. Bukan istilah birokrasi yang sulit dibaca. Yang dibutuhkan adalah jejak perubahan yang sederhana, terang, dan dapat dipahami.
Misalnya, untuk setiap anak yang nilainya berubah, sistem seharusnya dapat menampilkan penjelasan seperti ini:
Skor awal: 370,40
Skor akhir: 319,40
Alasan perubahan: kategori prestasi awal terbaca sebagai X, setelah verifikasi dikoreksi menjadi Y
Dasar aturan: Kepgub atau juknis, pasal atau lampiran tertentu
Verifikator: sekolah, Disdik, atau sistem
Tanggal perubahan: tanggal dan jam perubahan
Status: sementara atau final
Hak orang tua: dapat mengajukan sanggahan dalam jangka waktu tertentu
Sederhana, tetapi penting.
Dengan format seperti itu, orang tua mungkin tetap kecewa. Tetapi setidaknya mereka tahu apa yang berubah, mengapa berubah, siapa yang memverifikasi, kapan berubah, dan apakah masih ada ruang untuk bertanya atau menyanggah.
Berbeda sekali kalau penjelasannya hanya: “sudah sesuai sistem.”
Kalimat itu bisa membuat orang tua merasa sedang berhadapan dengan tembok. Mereka tidak melihat rumusnya. Tidak melihat jejak koreksinya. Tidak melihat dasar aturannya. Tidak tahu apakah perubahan itu masih bisa dipersoalkan atau sudah final.
Padahal dalam seleksi sekolah negeri, angka bukan sekadar angka. Angka adalah harapan. Angka adalah hasil kerja anak selama bertahun-tahun. Angka adalah rapor, lomba, latihan, organisasi, sertifikat, dan doa orang tua. Maka ketika angka itu berubah, orang tua tidak sedang memperdebatkan tabel. Mereka sedang mempertanyakan nasib anaknya.
Tentu saja, pemerintah berhak memperbaiki data kalau data awal memang belum tepat. Kalau prestasi yang semula terbaca sebagai kategori tertentu ternyata setelah dicek masuk kategori lain, skor boleh dikoreksi. Kalau dokumen awal belum sesuai, validasi boleh dilakukan. Bahkan, membiarkan skor yang keliru tetap dipakai justru bisa merugikan peserta lain.
Jadi, masalahnya bukan apakah koreksi boleh dilakukan atau tidak.
Koreksi boleh.
Tetapi koreksi harus terang.
Sistem boleh bekerja otomatis.
Tetapi hasilnya harus dapat dijelaskan.
Skor boleh berubah.
Tetapi perubahan itu tidak boleh terasa seperti menghilang di balik mesin.
Inilah insight yang menurut saya sering luput. Dalam kebijakan publik, masalah terbesar kadang bukan pada hasil akhirnya. Masalah terbesar muncul ketika warga merasa kehilangan kendali atas proses yang menentukan nasibnya.
Orang tua bisa menerima anaknya tidak lolos. Itu pahit, tetapi mungkin bisa diterima. Yang sulit diterima adalah ketika anak tidak lolos karena angka berubah tanpa penjelasan yang terasa cukup.
Apalagi ini menyangkut sekolah negeri. Sekolah negeri bukan milik pejabat. Bukan milik aplikasi. Bukan milik sistem. Sekolah negeri adalah layanan publik. Karena itu, ukurannya bukan hanya cepat dan efisien, tetapi juga adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk sekolah-sekolah yang memiliki reputasi panjang seperti SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung, sensitivitasnya tentu lebih tinggi. Banyak orang tua memandang sekolah tersebut bukan sekadar tempat belajar, tetapi simbol harapan, sejarah, dan kesempatan. Maka perubahan kebijakan apa pun yang menyentuh sekolah seperti ini pasti perlu komunikasi yang lebih hati-hati.
Di titik ini, kita perlu menjaga keseimbangan.
Tidak adil kalau semua persoalan langsung dituduh sebagai kecurangan. Tuduhan harus punya dasar. Kalau memang perubahan nilai terjadi karena koreksi data dan penyesuaian kategori prestasi, hal itu perlu dibaca secara objektif.
Tetapi juga tidak bijak kalau keresahan orang tua dianggap sekadar ribut-ribut. Dalam kebijakan publik, kemarahan warga sering kali bukan tanda mereka tidak paham. Bisa jadi justru tanda bahwa penjelasan pemerintah belum sampai dengan baik.
Maka jalan terbaik bukan saling menyerang.
Jalan terbaik adalah membuka penjelasan.
Setiap peserta yang nilainya berubah sebaiknya memperoleh penjelasan individual yang mudah dibaca. Bukan hanya pengumuman umum. Bukan hanya kalimat “sesuai sistem”. Tetapi penjelasan yang menunjukkan hubungan antara data anak, kategori prestasi, rumus penilaian, dasar aturan, proses verifikasi, dan hasil akhir.
Kalau ini dilakukan, orang tua mungkin tetap tidak puas. Tetapi ketidakpuasan yang dijawab dengan data akan jauh lebih sehat daripada ketidakpuasan yang dibiarkan berubah menjadi kecurigaan.
Sekolah dan Komite juga perlu mengambil posisi yang hati-hati. Jangan terburu-buru menjadi pembela sistem. Tetapi juga jangan ikut memperkeruh keadaan. Posisi yang sehat adalah menjaga jembatan: menghormati kebijakan pemerintah, memahami keresahan orang tua, dan mendorong transparansi yang lebih baik.
Karena pada akhirnya, Sekolah MAUNG bukan hanya sedang diuji sebagai program pendidikan. Ia juga sedang diuji sebagai program publik.
Program publik yang baik tidak cukup hanya benar menurut mesin. Ia harus dapat diterima akal sehat masyarakat.
Kalimat “tidak ada kecurangan” memang penting. Tetapi belum cukup. Publik juga perlu diyakinkan bahwa tidak ada kesalahan yang dibiarkan, tidak ada perubahan yang disembunyikan, dan tidak ada anak yang dirugikan tanpa hak untuk mendapat penjelasan.
Dalam pendidikan, keadilan bukan hanya harus ada.
Keadilan juga harus kelihatan. (ID)