Membaca Kepgub MAUNG Secara Objektif dan Proporsional
Beberapa hari terakhir, masyarakat Jawa Barat, khususnya warga sekolah, orang tua, dan alumni, ramai membicarakan Program Sekolah Manusia Unggul atau MAUNG Tahun 2026.
Ada yang mendukung. Ada yang khawatir. Ada juga yang bertanya-tanya: sebenarnya Program MAUNG ini apa? Apakah nama sekolah akan diganti? Apakah sekolah lama akan hilang? Apakah jalur masuk SMA negeri reguler tetap ada?
Pertanyaan seperti itu wajar. Bagi banyak orang, sekolah bukan hanya tempat belajar. Sekolah adalah bagian dari kenangan, sejarah keluarga, persahabatan, perjuangan, dan kebanggaan.
Namun agar kita tidak salah paham, mari kita membaca dokumen resminya secara lebih tenang, objektif, dan proporsional.
Program MAUNG diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : /HK.02.03/ SEKRE Tentang Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Manusia Unggul (MAUNG) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026, yang ditetapkan tanggal 13 April 2026. Dalam bagian pertimbangannya, Kepgub ini menyebut bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik, membentuk karakter, dan menyiapkan sumber daya manusia yang unggul serta berdaya saing. Kepgub ini juga menyebut perlunya wadah pendidikan bagi siswa dengan keunggulan kecerdasan, bakat, dan minat.
Dalam isi Kepgub, Sekolah MAUNG dijelaskan sebagai satuan pendidikan yang menyelenggarakan rekrutmen secara selektif dan pendidikan khusus untuk menghasilkan lulusan dengan keunggulan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dengan bahasa sederhana, program ini ingin membina siswa berprestasi agar berkembang lebih terarah, baik dalam pengetahuan, karakter, maupun keterampilan.
Hal penting yang perlu dipahami adalah: dalam lampiran Kepgub, nama sekolah tetap menggunakan nama sekolah masing-masing.
Sebagai contoh, SMAN 3 Bandung tetap tertulis sebagai “SMA Negeri 3 Bandung” dan SMAN 5 Bandung tetap tertulis sebagai “SMA Negeri 5 Bandung”, lengkap dengan NPSN masing-masing.
Artinya, berdasarkan dokumen resmi yang tersedia saat ini, tidak ditemukan ketentuan bahwa SMAN 5 Bandung dihapus, dibubarkan, digabung atau diganti namanya menjadi “SMA MAUNG”. Yang ada adalah penetapan sekolah tertentu sebagai pelaksana Program MAUNG.
Hal ini juga sejalan dengan penjelasan yang beredar dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, bahwa penamaan tetap menggunakan nama sekolah masing-masing dan hanya ditambahkan keterangan sebagai pelaksana Program Manusia Unggul. Contohnya:
SMAN 1 Garut (Pelaksana Program SMA Manusia Unggul Provinsi Jawa Barat).
Dengan demikian, pola penamaannya bukan menghilangkan nama sekolah, melainkan menambahkan status program.
Dari materi sosialisasi Program MAUNG yang beredar, juga dijelaskan bahwa program ini berbasis sekolah transformasi, bukan membangun sekolah baru. Artinya, sekolah yang sudah ada dimanfaatkan dan ditingkatkan kualitasnya. Dalam brosur tersebut juga disebutkan bahwa pendaftaran Program MAUNG dilakukan lebih awal, lalu SPMB reguler tetap berjalan pada Mei–Juni 2026.
Dengan bahasa yang paling sederhana: siswa dapat mencoba seleksi Program MAUNG lebih dahulu. Apabila lolos, siswa masuk Program MAUNG. Apabila belum lolos, siswa tetap dapat mengikuti SPMB reguler seperti biasa.
Jadi, Program MAUNG tidak menutup hak siswa untuk mengikuti jalur SMA negeri reguler. Justru Program MAUNG dapat dipahami sebagai kesempatan tambahan yang dibuka lebih awal. Yang perlu dijaga adalah agar seleksinya dilakukan secara adil, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.
Program seperti ini sebenarnya bukan hal baru dalam dunia pendidikan. Kita mengenal beberapa sekolah atau program yang juga memiliki seleksi khusus, pembinaan khusus, atau arah pengembangan tertentu.
Di Jakarta, ada SMAN Unggulan M.H. Thamrin, yang dikenal sebagai sekolah sains untuk peserta didik dengan potensi dan kecerdasan istimewa, terutama di bidang sains. Sekolah ini memiliki pendekatan pembinaan yang lebih khusus dibanding SMA reguler biasa.
Kita juga mengenal SMA Taruna Nusantara, yang dikenal dengan pembinaan akademik, karakter, wawasan kebangsaan, kepemimpinan, dan kemandirian. Model seperti ini menunjukkan bahwa pendidikan tertentu dapat memiliki pendekatan khusus sesuai tujuan pembinaannya.
Di Jawa Timur, ada SMA Negeri Taruna Nala Jawa Timur, yang dibentuk melalui kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan TNI Angkatan Laut, serta memiliki kekhasan dalam pembinaan karakter, ketarunaan, dan wawasan kemaritiman.
Artinya, sekolah dengan program khusus, seleksi khusus, atau pembinaan khusus bukan sesuatu yang aneh. Selama nama sekolah, identitas sekolah, dan hak siswa tetap dijaga, maka program khusus dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Program MAUNG juga memiliki hubungan gagasan dengan SMA Unggul Garuda. Dalam Kepgub MAUNG, secara jelas disebutkan rujukan kepada Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda.
Peraturan Presiden tersebut mengenal dua model, yaitu SMA Unggul Garuda Baru dan SMA Unggul Garuda Transformasi. SMA Unggul Garuda Transformasi pada dasarnya merupakan sekolah yang sudah ada, lalu diperkuat agar memenuhi standar sekolah unggul.
Dengan demikian, Program MAUNG lebih mudah dipahami sebagai program transformasi sekolah yang sudah ada, bukan penghapusan sekolah lama.
Program ini juga tidak hanya berlaku untuk SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung. Dalam Kepgub tercantum puluhan SMA dan SMK negeri lain di berbagai wilayah Jawa Barat yang juga ditetapkan sebagai pelaksana Program MAUNG.
Tentu saja, kekhawatiran sebagian alumni dan masyarakat tetap perlu dihormati. Karena nama sekolah memiliki nilai sejarah. Ada memori, perjuangan, prestasi, dan rasa memiliki di dalamnya. Karena itu, komunikasi kebijakan seperti ini perlu dilakukan secara jernih, terbuka, dan tidak terburu-buru.
Namun pada saat yang sama, diskusi publik juga sebaiknya tetap berpijak pada dokumen resmi dan informasi yang lengkap. Jangan sampai karena informasi belum utuh, masyarakat menyimpulkan bahwa sekolah akan dihapus, padahal dalam dokumen resminya nama sekolah tetap tercantum.
Pada akhirnya, menjaga sejarah sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan bukan dua hal yang harus dipertentangkan. SMAN 5 Bandung tetap dapat menjaga identitas, tradisi, dan nama baiknya, sambil ikut dalam program peningkatan mutu pendidikan untuk masa depan.
Semoga ruang diskusi ini tetap sehat, tenang, dan saling menghormati. Karena tujuan utama pendidikan tetap sama: menyiapkan anak-anak kita menjadi generasi yang berkarakter, berprestasi, dan siap menghadapi masa depan. (ID)
Sumber yang digunakan:
- Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda (LNRI Tahun 2025 Nomor 184)
- Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : /HK.02.03/SEKRE Tentang Sekolah Menengah Atas Negeri Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Manusia Unggul (MAUNG) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
