FAQ
PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN (FAQ)
1. Apa itu Komite Sekolah?
Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang mewadahi peran serta orang tua, alumni, dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Komite hadir sebagai mitra sekolah, bukan sebagai pengelola sekolah, dengan tujuan membantu penguatan mutu pendidikan melalui partisipasi yang sehat, etis, dan bertanggung jawab.
2. Apakah Komite Sekolah bagian dari manajemen sekolah?
Tidak.
Komite Sekolah bukan bagian dari manajemen sekolah dan tidak berada dalam struktur operasional sekolah. Komite tidak mengambil keputusan teknis pembelajaran, administrasi sekolah, maupun kebijakan akademik yang menjadi kewenangan kepala sekolah dan guru.
3. Apa saja peran utama Komite Sekolah?
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Komite Sekolah menjalankan empat peran utama, yaitu:
- Memberi pertimbangan terhadap kebijakan dan program pendidikan sekolah;
- Memberi dukungan dalam bentuk pemikiran, jejaring, dan sumber daya pendidikan yang bersifat sukarela;
- Melakukan pengawasan secara proporsional dan konstruktif;
- Menyalurkan aspirasi orang tua, alumni, dan masyarakat pendidikan.
Keempat peran tersebut dijalankan secara kolegial, bukan oleh individu secara personal.
4. Apakah Komite Sekolah boleh mengumpulkan uang dari orang tua?
Komite Sekolah tidak boleh melakukan pungutan.
Yang diperbolehkan oleh peraturan adalah sumbangan atau partisipasi yang bersifat sukarela, dengan ketentuan:
- tidak mengikat;
- tidak ditentukan jumlahnya;
- tidak ditentukan waktunya;
- tidak menyerupai pungutan.
Partisipasi selalu merupakan hak, bukan kewajiban.
5. Apakah sumbangan orang tua boleh dikaitkan dengan nilai, kelulusan, atau kegiatan belajar mengajar?
Tidak boleh.
Sumbangan atau partisipasi dilarang dikaitkan dengan:
- nilai akademik;
- kenaikan kelas atau kelulusan;
- keikutsertaan dalam kegiatan belajar mengajar;
- perlakuan khusus terhadap peserta didik.
Setiap bentuk pengaitan seperti itu bertentangan dengan prinsip pendidikan dan ketentuan yang berlaku.
6. Jika tidak menyumbang, apakah anak akan dirugikan?
Tidak.
Setiap peserta didik memiliki hak pendidikan yang sama, tanpa membedakan ada atau tidaknya sumbangan atau partisipasi dari orang tua.
Komite Sekolah berkomitmen menjaga agar tidak terjadi diskriminasi, tekanan, atau perlakuan berbeda terhadap peserta didik dalam bentuk apa pun.
7. Bentuk dukungan apa saja yang bisa diberikan selain dana?
Partisipasi tidak selalu berbentuk dana. Dukungan dapat diberikan dalam berbagai bentuk, antara lain:
- ide dan masukan konstruktif;
- keahlian profesional dan pendampingan;
- waktu dan keterlibatan dalam kegiatan;
- jejaring alumni dan masyarakat;
- kolaborasi dengan dunia usaha, dunia industri, atau institusi pendidikan;
- bentuk dukungan non-finansial lainnya.
Setiap kontribusi dihargai sebagai bagian dari semangat gotong royong.
8. Apakah Komite Sekolah mengelola RKAS sekolah?
Tidak.
RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) disusun dan dikelola oleh sekolah sesuai kewenangannya. Komite Sekolah berperan memberikan pertimbangan dan masukan, bukan sebagai pengelola anggaran sekolah.
9. Bagaimana transparansi kerja Komite Sekolah dijaga?
Transparansi dijaga melalui prinsip keterbukaan informasi yang wajar dan proporsional.
Komite Sekolah menyampaikan informasi mengenai prinsip kerja, program, dan ringkasan kegiatan melalui website resmi Komite Sekolah, serta membuka ruang dialog dan klarifikasi bagi orang tua, alumni, dan masyarakat.
Detail sensitif dan data pribadi tetap dilindungi sesuai etika pendidikan.
10. Ke mana masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan atau masukan?
Pertanyaan, masukan, dan klarifikasi dapat disampaikan melalui:
- kanal komunikasi resmi Komite Sekolah; atau
- menu Kontak & Komentar di website ini.
Komite Sekolah terbuka terhadap dialog yang sehat, tertib, dan saling menghormati, demi membangun pemahaman bersama.
Catatan Penutup
FAQ ini disusun untuk membantu memberikan pemahaman yang tepat mengenai peran, batasan, dan cara kerja Komite Sekolah SMAN 5 Bandung.
Penjelasan lebih rinci dapat dibaca pada halaman Tentang Komite, Transparansi & Akuntabilitas, serta Program & Kolaborasi .