Koordinator Kelas: Hal Sederhana yang Sering Kita Jalani, Tapi Jarang Kita Pahami
Hampir semua orang tua pernah mengalaminya.
Anak pulang sekolah lebih sore karena ada pentas seni. Ada kunjungan ke museum. Ada proyek kelas yang membuat anak-anak seharian di sekolah.
Lalu muncul pertanyaan sederhana:
“Anak-anak makannya bagaimana?”
“Disiapkan bareng atau masing-masing?”
“Siapa yang koordinasi?”
Di titik inilah biasanya Koordinator Kelas muncul.
Bukan lewat aturan. Bukan lewat surat resmi. Tapi lewat kesepakatan orang tua di kelas.
Masalahnya, belakangan istilah ini sering disalahpahami.
Koordinator Kelas—atau sering disebut Korlas—sebenarnya bukan jabatan sekolah.
Bukan juga bagian dari Komite Sekolah.
Korlas adalah gerakan sosial orang tua di tingkat kelas.
Ia lahir karena kebutuhan nyata anak-anak, bukan karena kebijakan pendidikan.
Sekolah fokus menjalankan kegiatan belajar dan programnya.
Orang tua, secara alami, saling membantu memastikan anak-anak tetap nyaman.
Saat ada kegiatan sampai sore, orang tua sepakat:
- konsumsi anak disiapkan bersama,
- waktunya disesuaikan,
- kebutuhannya disamakan.
Tidak ada paksaan.
Tidak ada struktur.
Hanya koordinasi sederhana agar anak-anak baik-baik saja.
Meluruskan Persepsi
Di sinilah sering muncul pertanyaan sensitif:
“Ini pungutan atau bukan?”
Penting untuk jernih sejak awal.
Pungutan dalam praktik pendidikan adalah kewajiban yang ditetapkan, dengan jumlah dan waktu tertentu.
Praktik seperti itu memang tidak diperbolehkan.
Koordinator Kelas berbeda.
Ia bukan kewajiban, bukan keputusan sekolah, dan bukan bagian dari anggaran pendidikan.
Yang terjadi di Korlas adalah:
- kesepakatan sosial antar orang tua,
- bersifat sukarela,
- digunakan langsung untuk kebutuhan anak di kelas itu,
- dikelola oleh orang tua sendiri.
Karena itu, Korlas berada di ruang sosial orang tua, bukan di ruang kebijakan pendidikan.
Perspektif yang Lebih Utuh
Kalau dilihat lebih luas, Koordinator Kelas sebenarnya adalah gempilan kecil (fragmentasi) dari komunitas besar orang tua sekolah.
Di tingkat kelas, hubungan orang tua lebih dekat, komunikasinya intens, dan kebutuhannya konkret.
Korlas membantu menjaga:
- komunikasi tetap cair,
- koordinasi tidak simpang siur,
- suasana kelas tetap kondusif.
Dalam tata kelola pendidikan nasional, peran kebijakan tetap ada di sekolah dan Komite Sekolah.
Korlas tidak mengambil alih peran itu.
Justru jika dipahami dengan tepat, Korlas bisa dilihat sebagai aset sosial:
- menjaga iklim belajar yang nyaman,
- membantu sekolah lewat lingkungan kelas yang tertib,
- menyalurkan aspirasi kecil yang nyata dari orang tua.
Bukan untuk menggantikan Komite, tapi melengkapi ekosistem.
Penutup
Koordinator Kelas bukan sesuatu yang harus ditakuti.
Ia adalah bagian dari dinamika sosial yang selama ini sudah kita jalani.
Selama dijaga prinsipnya:
- sukarela,
- tidak memaksa,
- tidak membawa nama institusi,
- dan tahu batas perannya,
Korlas justru membantu pendidikan berjalan lebih manusiawi.
Karena pada akhirnya,
pendidikan yang baik tidak hanya dibangun oleh sekolah, tetapi juga oleh kepercayaan dan kebersamaan orang tua yang saling memahami peran masing-masing.
Jika Anda orang tua, pengurus Komite, atau pendidik,
mari kita jaga partisipasi ini tetap sehat, proporsional, dan saling menghormati. (ID)