Mengapa Sekolah Negeri dengan Tradisi Prestasi Tetap Membutuhkan Partisipasi Orang Tua?
(Terinspirasi oleh Ibu Hj. Tati Patimah, yang menyampaikan bahwa Pemerintah terus berupaya menghilangkan istilah “sekolah unggulan — sekolah favorit” demi pemerataan pendidikan dasar dan menengah dalam kerangka wajib belajar)
Banyak orang tua datang ke sekolah negeri dengan keyakinan yang sangat wajar:
karena ini sekolah negeri, maka seluruh kebutuhan sekolah pasti sudah dibiayai negara.
Keyakinan ini tidak salah. Ia lahir dari kebijakan wajib belajar, Dana BOS, serta narasi pendidikan gratis yang selama bertahun-tahun dibangun oleh negara. Namun dalam praktiknya, keyakinan tersebut sering bertemu dengan realitas yang tidak selalu dijelaskan secara utuh.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk membenarkan pungutan, apalagi membebani orang tua. Tujuannya sederhana: meluruskan konteks, agar dialog antara sekolah, orang tua, dan Komite Sekolah dapat berlangsung lebih tenang dan rasional.
Apa yang Sebenarnya Dijamin Negara?
Sebagai amanat Konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa, maka Negara menjamin akses pendidikan minimum bagi setiap anak usia sekolah. Inilah makna utama pendidikan gratis dalam kerangka wajib belajar.
Dana BOS hadir untuk memastikan bahwa:
- sekolah tetap berjalan,
- kegiatan belajar mengajar berlangsung,
- dan tidak ada anak yang tertinggal hanya karena alasan ekonomi.
Dengan kata lain, BOS adalah fondasi, bukan atap seluruh kebutuhan pendidikan.
Negara bahkan mengalokasikan sekitar 20% APBN untuk sektor pendidikan, sebagai wujud amanat konstitusi dan pelaksanaan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun anggaran ini harus dibagi secara adil untuk seluruh wilayah di Negara Republik Indonesia, seluruh jenjang, dan seluruh kebutuhan sistem pendidikan nasional.
Ketika Sekolah Memiliki Tradisi Prestasi
Di tengah kebijakan pemerataan tersebut, terdapat sekolah-sekolah negeri yang secara historis memiliki tradisi prestasi. Tradisi ini terbentuk dari proses panjang: capaian akademik, prestasi non-akademik, budaya belajar, serta kepercayaan masyarakat yang terbangun dari waktu ke waktu.
Sekolah seperti ini sering diposisikan sebagai sekolah negeri rujukan masyarakat. Bukan karena label resmi, melainkan karena ekspektasi publik yang tumbuh secara alami.
Ekspektasi itu antara lain:
- mutu pembelajaran yang lebih kuat,
- pembinaan prestasi yang berkelanjutan,
- pengembangan karakter dan kepemimpinan siswa,
- serta aktivitas pengembangan di luar standar minimum.
Masalahnya, ekspektasi tersebut tidak selalu diiringi dengan pembiayaan tambahan dari negara.
Di Sini Muncul yang Disebut “Jurang Pembiayaan”
Jurang pembiayaan bukan istilah politis, apalagi pembenaran pungutan. Ia adalah kenyataan objektif ketika:
- standar pembiayaan negara bersifat minimum dan merata,
- sementara kebutuhan pengembangan sekolah dengan tradisi prestasi berada di atas standar tersebut.
Contohnya:
- pembinaan olimpiade dan riset siswa,
- pelatihan olahraga dan seni berprestasi,
- pengembangan kepemimpinan dan organisasi siswa,
- kolaborasi dengan perguruan tinggi atau pihak eksternal.
Kegiatan-kegiatan ini penting untuk menjaga mutu, tetapi tidak selalu tercakup atau boleh dibiayai oleh Dana BOS.
Peran Komite Sekolah dalam Konteks Ini
Negara menyadari bahwa tidak semua kebutuhan sekolah dapat dipenuhi melalui anggaran negara. Karena itu, negara membuka ruang partisipasi masyarakat melalui Komite Sekolah, yang diatur secara tegas agar:
- tidak ada pungutan wajib,
- tidak ada paksaan,
- dan tidak ada konsekuensi bagi peserta didik.
Komite Sekolah bukan alat penarik dana.
Komite adalah ruang dialog, wadah komunikasi antara sekolah dan orang tua, agar kebutuhan dapat dijelaskan secara terbuka dan partisipasi—jika ada—terjadi secara sadar dan sukarela.
Orang Tua Bukan Objek, tetapi Subjek
Hal paling penting yang sering terlupakan adalah:
orang tua memiliki hak penuh untuk bertanya dan memilih.
Setiap orang tua berhak:
- meminta penjelasan,
- memahami tujuan suatu program,
- menyatakan setuju, menunda, atau menolak.
Partisipasi hanya sah jika:
- dilakukan secara sukarela,
- tanpa tekanan,
- dan tanpa rasa takut akan dampak pada anak.
Di sinilah peran Komite Sekolah menjadi penting: menjaga agar ruang ini tetap aman dan bermartabat.
Kolaborasi Bukan Kewajiban, tetapi Pilihan Dewasa
Sekolah dengan tradisi prestasi tidak bisa berdiri sendiri. Namun keunggulan juga tidak boleh dibangun dengan paksaan.
Kolaborasi yang sehat:
- dimulai dari pemahaman,
- dijalankan dengan transparansi,
- dan dihentikan jika sudah tidak nyaman.
Tidak semua orang tua harus berpartisipasi.
Tidak semua kebutuhan harus dipenuhi.
Yang terpenting, kepercayaan tetap terjaga.
Penutup
Tulisan ini bukan pembenaran pungutan.
Bukan pula pembelaan sepihak sekolah atau Komite Sekolah.
Tulisan ini adalah ajakan untuk melihat persoalan pembiayaan secara lebih utuh dan dewasa:
bahwa negara menjalankan perannya, sekolah bekerja dalam keterbatasan, Komite Sekolah menjaga ruang dialog, dan orang tua memiliki hak penuh atas setiap pilihan.
Ketika pemahaman terbangun, kecurigaan akan berkurang.
Dan dari kepercayaan itulah mutu pendidikan dapat dijaga bersama. (ID)
Strive for Excellence – Karena Keunggulan Dibangun Bersama